ForexNews.id – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada hari Jumat menandatangani perintah eksekutif yang menginstruksikan para pemimpin lembaga pemerintah untuk mengizinkan pejabat federal mengakses rekaman, data, dan sistem agensi yang tidak terklasifikasi.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, mengurangi pemborosan, serta meminimalkan risiko penipuan dalam pengelolaan sumber daya pemerintah.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Gedung Putih, kebijakan ini dianggap sebagai bagian dari upaya administrasi Trump untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efisien dan akuntabel.
Dengan adanya akses lebih luas ke data yang tidak diklasifikasikan, pemerintah dapat melakukan evaluasi yang lebih baik terhadap pengeluaran dan kinerja program-program federal.
“Presiden Trump berkomitmen untuk memaksimalkan efisiensi birokrasi dan menekan segala bentuk pemborosan serta penyalahgunaan dana publik,” ujar juru bicara Gedung Putih.
“Perintah eksekutif ini akan memungkinkan pejabat federal untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dan memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara optimal demi kepentingan rakyat Amerika.”
Meskipun demikian, beberapa pihak menyuarakan kekhawatiran terkait dampak kebijakan ini terhadap privasi dan perlindungan data.
Para kritikus menilai bahwa perlu ada mekanisme pengawasan ketat guna memastikan akses terhadap informasi tidak disalahgunakan.
Perintah eksekutif ini merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi yang diusung Trump sejak awal masa jabatannya.
Sebelumnya, ia juga telah menandatangani berbagai kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan mengurangi regulasi yang dianggap menghambat efisiensi operasional lembaga federal.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan pengelolaan anggaran negara dapat lebih transparan dan efektif, serta mengurangi potensi korupsi dalam pemerintahan. (AA)