ForexNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan sepakat memperkuat sinergi dalam meningkatkan inklusi keuangan masyarakat sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Keberadaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) diyakini menjadi motor penggerak percepatan inklusi keuangan di berbagai wilayah.
Sebagai langkah konkret, OJK bersama Pemprov Kalimantan Selatan pada Jumat (7/3) mengukuhkan secara serentak delapan TPAKD kabupaten/kota, yaitu TPAKD Banjar, Banjarbaru, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tanah Bumbu.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Sasangga eks Kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin ini turut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, serta Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin.
Dalam sambutannya, Friderica menekankan pentingnya peran TPAKD dalam mendukung akses keuangan bagi masyarakat dan memperkuat fondasi ekonomi daerah.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan OJK adalah kunci untuk memperkuat stabilitas keuangan, mendukung UMKM, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di seluruh daerah,” ujarnya.
Senada dengan Friderica, Gubernur Muhidin menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah kabupaten/kota dengan regulator keuangan dan pelaku usaha jasa keuangan harus terus diperkuat.
“Kami mendukung keberlanjutan TPAKD sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Pengukuhan ini juga disertai dengan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Kalimantan Selatan untuk mengevaluasi program kerja 2024 serta merumuskan strategi dan rencana kerja 2025.
Selain itu, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Laku Pandai dan pembukaan rekening santri sebagai bagian dari program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesantren Manbaul Ulum.
Saat ini, terdapat satu TPAKD provinsi dan 13 TPAKD kabupaten/kota yang aktif menjalankan program inklusi keuangan di Kalimantan Selatan.
Beberapa program unggulan yang telah diterapkan antara lain Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR), Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Ekosistem Keuangan Inklusif, serta penyaluran Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Dengan pengukuhan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan sektor jasa keuangan semakin erat, sehingga akses masyarakat terhadap layanan keuangan semakin luas.
Langkah ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Selatan. (AA)